Economic Analysis of Law Perspektif Sengketa Transaksi Valuta Asing di Indonesia-Economic Analysis of Law - Dr. Sutrisno, S.H., M.Kn.

Buku ini menguraikan tentang pendekatan prinsip-prinsip ekonomi untuk menganalisis permasalahan hukum. Studi “economic analysis of law” atau “law and economics” ataupun “economics of law” merupakan studi yang tergolong baru di Indonesia. Studi economic analysis of law mempelajari penerapan metode-metode ilmu ekonomi untuk mengatasi problematika hukum yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Studi ekonomi dapat memprediksi efek dari suatu kebijakan dengan efisien. Suatu kebijakan tentu akan selalu lebih baik jika kebijakan dibuat dan dilaksanakan dengan biaya rendah daripada dengan biaya tinggi.

Uraian buku ini diawali dengan krisis ekonomi tahun 2008 yang menyebabkan munculnya permasalahan hukum dalam transaksi derivatif valuta asing di Indonesia. Nasabah bank menggugat bank dengan alasan produk derivatif valuta asing (foreign exchange derivative) yang ditawarkan bank kepada nasabah ternyata bukan merupakan lindung nilai (hedging), melainkan produk spekulatif. Nasabah merasa dirugikan dengan menyebutkan bank telah melakukan tindakan penyalahgunaan keadaan (“misbruik van omstandigheden”–“undue influence”). Kejadian tersebut mengajarkan rezim devisa dan nilai tukar mengambang bebas (free flooting exchange rate) yang dianut di Indonesia perlu diatur dengan peraturan yang tepat dan efisien. Krisis tahun 2008 menunjukkan telah terjadi pergeseran dari wilayah hukum privat, yaitu kontrak derivatif valuta asing antara nasabah dan bank menjadi wilayah kepentingan publik. Ketika hukum perdata (privat) menyebabkan kerugian atau dampak buruk pada keselamatan banyak orang (publik), maka pada saat itu hukum privat menjadi hukum publik. Untuk itu aturan tentang transaksi derivatif valuta asing perlu dibuat secara efisien dan tepat dalam penerapannya.

Buku ini memperkenalkan perhitungan pareto cost efficiency yang merupakan pilihan rasional untuk mengalokasikan sumber daya yang paling menguntungkan dengan menjadikan lindung nilai (hedging) sebagai win win solution to all parties better off, yaitu suatu upaya penerapan yang saling menguntungkan bagi masyarakat, bank, dan pemerintah. Diharapkan dengan tercapainya efisiensi peraturan, maka fungsi hukum sebagai sarana rekayasa sosial (law as a tool of social engeneering) dapat berjalan di Indonesia.

INFO LENGKAP DI : www.citraaditya.com

DAPAT JUGA BELI DI MARKET PLACE KAMI

 




 KUMPULAN ARTIKEL

Apa Tujuan Penelitian Kasus Derivatif ?

Untuk mengetahui akar permasalahan penyebab terjadinya kasus derivatif valuta asing di Indonesia dan bagaimana penerapan Prudenstial banking principies, pertama adanya pembagian tugas dan kewenangan antar Bank Indonesia (BI) dan otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak keluarnya UU No.21 thn 2011tentang Otoritas Jasa Keuangan ..... dan seterusnya, hal ini dapat dibaca pada buku tersebut di atas hal. 13  sampai selesai.

0 Response to "Economic Analysis of Law Perspektif Sengketa Transaksi Valuta Asing di Indonesia-Economic Analysis of Law - Dr. Sutrisno, S.H., M.Kn. "

Post a Comment