Perancangan Kontrak Bisnis

    Dr. Bayu Seto Hardjowahono, S.H., LL.M.

    Ignatius Denny Lesmana

Bekerjanya profesi hukum pada dasarnya bertumpu pada kemampuan para pengemban profesi untuk menuangkan pemikiran-pemikirannya secara sistematis, logis, dan juga sejalan dengan atau didukung oleh asas-asas dan aturan-aturan hukum yang berlaku. Dalam hal-hal tertentu kemampuan semacam itu bahkan harus dapat diekspresikan secara tertulis ke dalam dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum. Kontrak-kontrak bisnis adalah salah satu jenis dokumen semacam itu yang seharusnya dapat berfungsi menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dari transaksi-transaksi di bidang bisnis. Karena itu, perancangan kontrak-kontrak bisnis menuntut keterampilan serta pengetahuan khusus, tidak saja dalam mengakomodasi kepentingan-kepentingan para pembuat transaksi secara tertulis, tetapi juga memberikan jaminan keabsahan kontrak-kontrak itu secara yuridis.

Buku ini ditulis untuk membuka wawasan para pembacanya  tetapi tidak terbatas pada para mahasiswa hukum mengenai prinsip-prinsip dasar serta keterampilan-keterampilan utama perancangan kontrak-kontrak bisnis pada umumnya. Buku ini tidak dimaksudkan untuk mendalami jenis-jenis kontrak komersial tertentu yang dikenal di dalam praktik bisnis, tetapi untuk membuka wawasan tentang unsur-unsur pokok suatu kontrak bisnis serta beberapa keterampilan dasar untuk mengisi unsur-unsur pokok itu dengan persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan kontrak dan menuangkannya secara tertulis. Di samping pembahasan tentang langkah-langkah yang perlu dijalani dalam perancangan kontrak-kontrak bisnis, buku ini juga memberi penekanan khusus pada  pentingnya fungsi sebuah kontrak bisnis yang baik sebagai salah satu instrumen pengelolaan risiko.

Dilengkapi dengan beberapa modul latihan sebagai lampiran. Diharapkan buku ini dapat berfungsi dengan baik sebagai sarana belajar yang umum dan sederhana, tetapi cukup komprehensif.

INFO BUKU LENGKAP DI : www.citraaditya.com

DAPAT JUGA DIBELI DI MARKET PLACE KAMI :




KUMPULAN ARTIKEL

Apasih pengertian dari "Kontrak"?

Kontrak adalah persetujuan antara dua atau lebih pihak (Orang atau badan Hukum) yang menciptakan kewajiban untuk melakukan sesuai hal khusus. 

Dalam arti luasnya dapat anda baca pada buku tersebut di Bab 1 
 

0 Response to "Perancangan Kontrak Bisnis"

Post a Comment