Banyaknya timbunan kasus di DSB-WTO disebabkan terbatasnya jumlah panelist dan anggota Appellate Body yang dimilki Sekretariat WTO dan DSB sementara kasus-kasus sengketa antara anggota-anggota WTO semakin banyak dengan semakin kompleks. Oleh karena itu, banyak kasus yang diselesaikan melebihi jangka waktu yang diatur dalam DSU, di mana hal ini merupakan tantangan bagi DSB-WTO untuk dapat memeriksa kasus sengketa dengan lebih efektif dan efisien. Terlepas dari segala persoalan tersebut, instrument penyelesaian sengketa dalam DSB-WTO memberikan harapan bagi anggota-anggota WTO yang berasal dari Developing Countries dan Least Developed Countries (LDCs) untuk memiliki kekuatan menegakkan hak-haknya yang dirugikan oleh Developing Countries dalam konteks multilateral trading system
Buku ini merupakan sumbangan pemikiran dari pengalaman penulis selama bertugas menangani penyelesaian sengketa perdagangan internasional antara Indonesia dan beberapa anggota WTO lainnya, juga menjabarkan hal-hal teknis terkait mekanisme penyelesaian sengketa WTO.
INFO LENGKAP DI : www.citraaditya.com
DAPAT JUGA DIBELI DI MARKET PLACE KAMI :
KUMPULAN ARTIKEL
Apa tujuan utama WTO sebagai organisasi Perdagangan Dunia ?
Tujuan
utamanya adalah menciptakan persaingan sehat di bidang perdagangan
internasional bagi para anggotanya.Untuk lebih jelasnya dapat anda baca
pada buku tersebut di hal. 6
0 Response to "Seni Bersengketa di WTO-Christhophorus Barutu, S.H., M.H."
Post a Comment