Perempuan dan Penyelesain Kekerasan dalam Rumah Tangga-Rika Saraswati

 

Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan dalam Rumah Tangga

    Rika Saraswati, S.H., CN., M.Hum.

Perempuan selama ini sering menjadi korban, juga cukup berani untuk mengungkapkan penderitaanya, bahkan mengambil tindakan yang diperlukan agar terselesaikan kasus yang dihadapinya. Hal ini menunjukan perubahan paradigm tentang kekerasan dalam rumah tangga, dari urusan privat menjadi public.

Penyelesaian kasus pun beragam, dalam buku iini terdapat materi Penambahan Putusan Pengadilan dan Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga. Penambahan ini bertujuan untuk menunjukan perihal jenis kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi, penyebab dan pertimbangan hukum yang digunakan hakim, dan pada akhirnya putusan hakim dalam menjatuhkan putusannya. Dengan demikian, dapat dinilai bahwa penegakan hukum untuk kasus-kasus ini cukup baik. Meskipun itu, hambatan dari semua pihak yang terkait tetap saja ada.

 

 


INFO LENGKAP DI : www.citraaditya.com

DAPAT JUGA BELI DI MARKET PLACE KAMI :

 

 



KUMPULAN ARTIKEL

Mengapa membahas kekerasan dalam Rumah Tangga?.
Rumah tangga seharusnya adalah tempat berlindung bagi seluruh anggota keluarga.Namun kenyataannya banyak rumah tangga menjadi tempat penderitaan dan penyiksaan karena terjadi tindak kekerasan, yang menimbulkan korban dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga harus dipidana....... dst,untuk lebih detailnya masalah ini dapat dibaca pada buku tersebut di atas pada  Bab I bagian A. 






0 Response to "Perempuan dan Penyelesain Kekerasan dalam Rumah Tangga-Rika Saraswati"

Post a Comment