Dengan buku ini diperuntukan mengantisipasi kemungkinan berakhirnya suatu perjanjian dengan suatu sengketa, maka mestinya, anggota masyarakat pada umumnya dan para pelaksana hukum pada khususnya mempunyai kepentingan untuk mempelajari liku-liku dan akibat tidak dipenuhi-nya suatu perjanjian. Bahwa ada kepentingan seperti itu dan tampak perhatian yang sangat besar dalam diskusi tentang wanprestasi dengan para lawyer di beberapa kantor pengacara di Jakarta. Dan yang me-nandakan buku ini diterima oleh mereka yang berkecimpung dalam bisang hukum.
INFO LENGKAP DI : www.citraaditya.com
DAPAT DIBELI JUGA DI MARKET PLACE
KUMPULAN ARTIKEL
Apa itu wanprestasi dan perbuatan melawan hukum ?
Tindakan atau sikap debitur tidak memenuhi kewajiban perikatan tentunya merupakan tindakan atau sikap yang bersifat melawan hukum....... dst, untuk lebih jelasnya dapat dibaca pada buku tersebut di atas pada hal.4-7
0 Response to "Wanprestasi Menurut KUHperdata, Doktrin, dan Yurisprudensi- J. Satrio"
Post a Comment