Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

 

 

Sejak buku penulis yang berjudul Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia ini terbit pada cetakan pertama (2003) telah mendapat sambutan dan diterima sangat baik oleh berbagai kalangan di tanah air. Bertolak dari kondisi tersebut akhirnya penerbitan berlanjut hingga pada cetakan keempat (2014), dan kini hadir kembali buku cetakan ke-5 edisi revisi.

Berkenaan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan dan beberapa perundang-undangan terkait lainnya, baik akibat perubahan kebijakan pemerintah maupun Putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka buku Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia cetakan ke-5 edisi revisi ini mengalami perbaikan sebagaimana mestinya. Untuk itu penulis lakukan beberapa perubahan dan penambahan serta peningkatan bobot materi berikut sistematika dan ulasannya yang memang materi tersebut tidak ditemukan dalam materi buku ini pada edisi sebelumnya. 

Buku ini cocok menjadi referensi semua pihak, antara lain, kalangan akademisi; praktisi (hakim, advokat, dan konsultan SDM); aparat instansi bidang ketenagakerjaan; pengelola SDM perusahaan; dan aktivis perburuhan ataupun semua pihak yang berminat dalam bidang ketenagakerjaan/hubungan industrial.

 

INFO LENGKAP DI : www.citraaditya.com

DAPAT JUGA BELI DI MARKET PLACE KAMI





KUMPULAN ARTTIKEL

Pengertian Hukum Ketenagakerjaan.

Banyak para ahli hukum memberikan pengertian tentang hukum ketenagakerjaan atau hukum perburuhan, untuk mengetahui hal tersebut dapat dibaca pada buku tersebut pada Bab I hal. 4 sampai 5

0 Response to "Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia"

Post a Comment